Jam Kerja

Sen-kamis: 7.00 - 15.30 | JUMAT: 7.00 - 14.00

Email

ppid@arpusda.jatengprov.go.id

Telepon

0247473746​

Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi

Lebih Mudah Dapatkan Informasi di Portal PPID Arpusda Provinsi Jawa Tengah

Ajukan permohonan Informasi Publik atau keberatan dengan mengisi formulir secara online

Layanan Kami

Klasifikasi Informasi Publik

PPID Dinas Arpus Jawa Tengah

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas.

Dengan terbentuknya PPID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Alur Permohonan

Alur Mekanisme Permohonan Informasi Publik

Permintaan Informasi

Kelengkapan Pemohon

Permohonan Informasi

Tanggapan Permohonan

Siap Mengajukan Permohonan Informasi Publik ?

Survey Aplikasi

Survey Sistem Informasi PPID

Bantu kami untuk mempermudah anda menggunakan sistem informasi ini.

Statistik Periode Jan 2025 - Sekarang

Statistik Permohonan Informasi Publik

1380

Dokumen

1

Pengajuan Keberatan

1

Pengajuan Permohonan

1

Laporan Pengaduan

Aplikasi

Akses Mudah Beragam Layanan Kearsipan & Perpustakaan

Aplikasi Layanan Digital milik Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah merupakan platform terpadu yang menghadirkan berbagai layanan kearsipan dan perpustakaan dalam satu tempat. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan informasi publik, penelusuran arsip, perpustakaan digital, hingga berbagai layanan administrasi lainnya secara online.

Link Terkait

FAQ

Punya Pertanyaan Seputar PPID Dinas Arpusda Provinsi Jawa Tengah?

Menjawab pertanyaan umum terkait prosedur permohonan informasi dan jenis informasi yang dapat diakses dalam mengakses informasi secara transparan
Apa yang dimaksud dengan PPID?
PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Badan Publik. (Pasal 1 UU KIP No 14/2008)
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. (Pasal 1 UU KIP No 14/2008)
Setiap warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan informasi ditujukan kepada PPID Arpusda melalui petugas Meja Informasi maupun melalui media akses layanan informasi lainnya secara online dan elektronik

Sosial Media Kami

Ikuti dan Kunjungi

Dinas Arpus Prov. Jateng

#jatengtangguh
πŸ“Jl. Dr. Setiabudi No.201C Srondol Semarang Jawa Tengah | Telepon/Fax : 7473746/7473800

πŸ“Š Capaian Literasi Jawa Tengah Tahun 2025 Upaya peningkatan literasi di Jawa Tengah terus menunjukkan progres yang positif. Berdasarkan data tahun 2025: πŸ“Œ IPLM (Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat) mencapai 38,86 dengan peringkat nasional 11 πŸ“Œ TKM (Tingkat Kegemaran Membaca) mencapai 57,11 dengan peringkat nasional 26 Capaian ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan komitmen berbagai pihak dalam membangun budaya literasi terus berjalan dan memberikan dampak nyata. Mari bersama-sama terus meningkatkan minat baca dan memperkuat ekosistem literasi demi masyarakat Jawa Tengah yang semakin cerdas dan berdaya πŸ“šβœ¨

πŸ“Š Capaian Literasi Jawa Tengah Tahun 2025 Upaya peningkatan literasi di Jawa Tengah terus menunjukkan progres yang positif. Berdasarkan data tahun 2025: πŸ“Œ IPLM (Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat) mencapai 38,86 dengan peringkat nasional 11 πŸ“Œ TKM (Tingkat Kegemaran Membaca) mencapai 57,11 dengan peringkat nasional 26 Capaian ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan komitmen berbagai pihak dalam membangun budaya literasi terus berjalan dan memberikan dampak nyata. Mari bersama-sama terus meningkatkan minat baca dan memperkuat ekosistem literasi demi masyarakat Jawa Tengah yang semakin cerdas dan berdaya πŸ“šβœ¨